Perbankan Syariah di Jawa Barat Melampaui Capaian Nasional

  • 06 Agt 2026 11:47 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat industri perbankan di wilayah Jawa Barat berdasarkan jenis kegiatan usaha masih didominasi oleh perbankan konvensional. Meski begitu, perbankan syariah di Jawa Barat menunjukkan performa positif dengan berhasil mencatatkan pangsa pasar (market share) yang berada di atas rata-rata nasional.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman mengungkapkan, peta kekuatan industri perbankan di Jawa Barat per Juni 2026 mencatatkan keunggulan dominan pada jenis usaha konvensional dari segi aset, simpanan, hingga kredit.

"Berdasarkan kegiatan usaha, perbankan masih didominasi oleh jenis usaha konvensional dengan market share Aset sebesar 89,95 persen atau Rp974 triliun, DPK sebesar 89,03 persen atau Rp686 triliun, dan Kredit sebesar 88,89 persen atau Rp996 triliun," ujar Darwisman, Kamis 6 Agustus 2026.

Meskipun perbankan konvensional menguasai mayoritas pasar, perbankan syariah di Jawa Barat menorehkan pencapaian yang patut diapresiasi. Sektor syariah mencatatkan pangsa pasar Aset sebesar 10,05 persen (Rp108 triliun), DPK sebesar 10,97 persen (Rp84 triliun), dan Pembiayaan sebesar 11,11 persen (Rp124 triliun).

Darwisman menegaskan bahwa raihan porsi perbankan syariah di Jawa Barat tersebut lebih tinggi secara signifikan jika dibandingkan dengan proporsi atau share syariah di tingkat nasional.

"Adapun sisanya merupakan jenis usaha syariah yang lebih tinggi apabila dibandingkan share Aset, DPK, dan Kredit nasional yang masing-masing tercatat sebesar 7,38 persen, 8,02 persen, dan 8,00 persen," kata Darwisman menambahkan.

Secara bertahap, total aset perbankan syariah di Jawa Barat terus merangkak naik dari posisi Rp93 triliun pada Juni 2024, naik menjadi Rp99 triliun pada Juni 2025, hingga menembus angka Rp108 triliun pada Juni 2026. Pada periode yang sama, aset bank konvensional juga tumbuh dari Rp917 triliun menjadi Rp974 triliun.

Tren positif juga terlihat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah yang meningkat dari Rp71 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp84 triliun per Juni 2026. Sementara itu, penyaluran pembiayaan syariah terus melesat dari Rp105 triliun pada Juni 2024, naik ke Rp113 triliun pada Juni 2025, dan menyentuh Rp124 triliun pada Juni 2026.

OJK Provinsi Jawa Barat terus mendorong akselerasi dan penguatan sinergi antara bank konvensional dan syariah guna memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga serta mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....