Tata Kelola Keuangan Desa Akuntabel melalui Siskeudes Versi 9
- 04 Jul 2026 11:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa dalam implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh prosesnya telah terhubung langsung dengan pemerintah pusat. Menurutnya, integritas aparatur desa menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardian mengatakan penguatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan mendesak. Itu mengingat masih ditemui sejumlah kendala dalam implementasi Siskeudes, mulai dari keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan desa, belum sinkronnya realisasi kegiatan dengan pencatatan pada aplikasi, hingga masih terbatasnya kemampuan sebagian operator desa.
"Bimbingan teknis yang diikuti 571 aparatur kecamatan dan desa tersebut yang digelar 2026 ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur. Yaitu dalam mengoperasikan Siskeudes secara benar sehingga tata kelola keuangan desa menjadi semakin tertib, akurat, dan akuntabel," ungkap Supardian dalam keterangannya, Jumat 3 Juli 2026.
Sekretaris Kecamatan Ciwidey, Tatang Mulyana mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat kapasitas aparatur desa melalui implementasi Siskeudes. Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan akan semakin meningkatkan pemahaman aparatur desa sehingga potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dapat diminimalkan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan hingga tingkat kecamatan agar seluruh Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa memperoleh pendampingan yang lebih intensif dalam mengoperasikan Siskeudes.
Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) adalah aplikasi pengelolaan keuangan desa terstandardisasi yang dikembangkan oleh BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri. Sistem ini dirancang secara gratis untuk membantu perangkat desa menyusun perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan APBDes secara transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....