Ombudsman Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Welas Asih
- 04 Jul 2026 10:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, bersama Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine, melakukan inspeksi pelayanan publik di RSUD Welas Asih, Kabupaten Bandung, Jumat 3 Juli 2026. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
Rombongan Ombudsman disambut Direktur RSUD Welas Asih, dr. H. Deni Darmawan, MARS, didampingi Wakil Direktur dr. Rochady, Sp.OG, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Peninjauan dilakukan mulai dari pelayanan pasien BPJS, waktu tunggu layanan, ruang disabilitas, ruang pengaduan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang rawat inap kelas III.
Direktur RSUD Welas Asih, dr. H. Deni Darmawan, mengatakan rumah sakit saat ini tengah melakukan renovasi gedung untuk meningkatkan kapasitas pelayanan. "Setiap lantai nantinya dapat menampung hingga 15 tempat tidur perawatan sehingga penumpukan pasien di IGD dapat dikurangi,"ujarnya.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine, mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pengawasan Ombudsman karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. "Kunjungan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus inspeksi lapangan untuk melihat praktik pelayanan yang dinilai baik dan layak menjadi percontohan di Jawa Barat,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, manajemen RSUD Welas Asih juga menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pelayanan. Salah satunya adalah belum diakuinya penggunaan mesin baru untuk tindakan kateterisasi jantung oleh BPJS Kesehatan sehingga menjadi hambatan dalam pelayanan kepada pasien.
Wakil Direktur RSUD Welas Asih, dr. Rochady, Sp.OG, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian Ombudsman untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, rumah sakit juga menghadapi tantangan terkait tingginya beban pelayanan dokter di tengah pembatasan jumlah pasien yang diatur dalam sistem BPJS.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan antrean panjang apabila dokter yang bertugas berhalangan hadir. Karena itu, diperlukan solusi bersama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengurangi mutu layanan.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, mengapresiasi capaian kualitas pelayanan publik RSUD Welas Asih. Ia menyebut rumah sakit tersebut memperoleh nilai opini pelayanan publik sebesar 84,74 pada penilaian Ombudsman tahun 2025 yang tergolong tinggi di Jawa Barat.
"Berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada penilaian berikutnya. Ia juga mendorong jajaran RSUD Welas Asih untuk aktif berkonsultasi dengan Ombudsman sebagai upaya mencegah terjadinya maladministrasi, seraya menilai rumah sakit tersebut layak menjadi percontohan bagi RSUD di berbagai provinsi di Indonesia,"pungkas dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....