Jaga Pendapatan PKB, Samsat Subang Gencarkan Operasi KTMDU
- 27 Okt 2025 17:07 WIB
- Bandung
KBRN, Subang: Dalam upaya menjaga penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, Samsat Subang menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Operasi ini dilaksanakan untuk menelusuri kendaraan yang telah jatuh tempo dan belum memenuhi kewajiban pajak.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3WD) Kantor Samsat Subang, Lovita Andriana Rosa, mengatakan operasi tersebut mulai dilaksanakan sejak pertengahan Oktober hingga Desember 2025 mendatang. Dari total 460 ribu unit kendaraan bermotor, tercatat 356 ribu telah memanfaatkan program pemutihan pajak periode 20 Maret hingga 30 Oktober 2025, sementara sekitar 104 ribu kendaraan belum memanfaatkannya.
"Operasi pemeriksaan pajak kendaraan atau KTMDU sudah kami laksanakan sejak pertengahan Oktober lalu dan akan berlanjut hingga Desember 2025," ujar Lovita kepada RRI di Subang, Senin (27/10/2025). Ia menegaskan, potensi 104 ribu kendaraan yang belum daftar ulang harus ditelusuri agar kinerja penerimaan pajak daerah tetap optimal.
Operasi KTMDU tersebut, lanjut Lovita, dilakukan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Subang. Mulai dari kawasan selatan, tengah, timur, barat, hingga utara.
Baca juga:Puncak Bulan Inklusi Keuangan OJK, Ini Targetnya
"Agar semua potensi pajak kendaraan yang masih menunggak bisa kita telusuri seluruhnya," tegasnya. Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Bapenda Subang, Jasa Raharja, serta Satlantas Polres Subang.
Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Subang, menurut Lovita, berkaitan dengan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang menjadi bagian pendapatan kas daerah tahun 2025. Ia menyebut, hasil penerimaan tersebut akan digunakan sebagai dasar pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
"Opsen pajak kendaraan bermotor ini akan menjadi asumsi Pemkab Subang untuk pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Kabupaten Subang," tambahnya. Lovita juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang telah taat membayar pajak tepat waktu.
"Saya sampaikan terima kasih kepada para wajib pajak kendaraan yang sudah membayar pajak melalui titik layanan maupun platform digital yang telah disediakan pemerintah," pungkas Lovita.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....