Waspada Hantavirus di Jabar, Gubernur Minta Respons Cepat

  • 12 Mei 2026 12:58 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap ancaman penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya kewaspadaan terhadap Hantavirus yang kembali menjadi perhatian global.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh lengah terhadap gejala penyakit apa pun yang berpotensi membahayakan warga. Langkah antisipasi, kata dia, harus dilakukan secara cepat melalui tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan lintas sektor.

“Ya pokoknya setiap gejala apa pun yang mengancam kesehatan warga Jabar, kita harus cepat mengambil keputusan, mengambil tindakan dan melakukan pencegahan,” ujar Dedi Senin 11 Mei 2026. Terkait langkah antisipasi di Jawa Barat, Dedi menyebut penjelasan teknis akan disampaikan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat.

“Ya Dinkes Jabar dan teknis yang nanti memaparkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, drg Yus Ruseno mengungkapkan, kasus Hantavirus sebenarnya bukan hal baru di Jawa Barat. Ia menyebut temuan kasus pernah terjadi sebelumnya, meski belum berkaitan dengan klaster kapal pesiar yang belakangan menjadi sorotan internasional.

“Sudah pernah ada kita temukan, namun belum sampai terkait kapal pesiar,” ujarnya. Yus menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Hantavirus pada 2025 lalu, menyusul ditemukannya dua kasus konfirmasi di wilayah Jawa Barat.

Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis, menjadikan Jawa Barat salah satu provinsi yang mendapat perhatian nasional dalam pengawasan virus Hanta. Berdasarkan data surveilans nasional 2025, tercatat terdapat 10 kasus konfirmasi Hantavirus di Indonesia yang tersebar di lima provinsi, yakni DI Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta.

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang masuk kategori pengawasan, karena adanya dua kasus terkonfirmasi. Dalam surat edaran Dinkes Jabar disebutkan, penyakit virus Hanta disebabkan oleh Orthohantavirus dengan reservoir utama berupa tikus dan celurut.

Virus ini dapat memicu dua manifestasi klinis serius, yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan tingkat kematian sekitar 60 persen dan Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan angka fatalitas 5 hingga 15 persen. "Gejala penyakit tersebut dinilai cukup sulit dikenali karena menyerupai sejumlah penyakit tropis yang umum ditemukan di Indonesia, seperti leptospirosis, demam berdarah dengue, tifoid, hingga rickettsiosis,” kata Yus.

Kesulitan mengenali gejala, menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat sistem kewaspadaan dini. Hasil rapid risk assessment pada 4 Agustus 2025 menunjukkan risiko sedang terhadap importasi kasus HPS pada manusia dan risiko tinggi terhadap penambahan kasus HFRS di dalam negeri.

Maka itu, seluruh kabupaten dan kota diminta meningkatkan pemantauan kasus penyakit dengan gejala serupa, seperti leptospirosis, tifoid, dengue, hingga sindrom kuning akut. Fasilitas pelayanan kesehatan, mulai rumah sakit hingga puskesmas, juga diarahkan memperkuat deteksi dini, penyelidikan epidemiologi terhadap kasus suspek, serta pengendalian populasi tikus di kawasan permukiman dan pertanian.

Laboratorium kesehatan masyarakat pun diminta mempercepat kapasitas pemeriksaan spesimen, agar diagnosis Hantavirus dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Sampel pemeriksaan diarahkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan di Salatiga atau laboratorium berstandar lain yang memiliki kemampuan serupa. Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, Hantavirus bukan penyakit baru di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir tercatat 23 kasus Hantavirus, dengan tiga kematian yang tersebar di sembilan provinsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....