Cak Imin Pastikan Iuran BPJS 2026 Tidak Akan Naik
- 01 Mar 2026 21:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta beban pembiayaan yang masih ditanggung negara.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyebut wacana penyesuaian tarif memang telah dikaji sejak tahun lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapannya. “Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Minggu 1 Maret 2026.
Muhaimin menjelaskan, kajian kenaikan iuran bertujuan menjaga keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional. Penyesuaian tarif dinilai penting agar kualitas pelayanan tetap optimal dan sistem pembiayaan stabil. Saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan program tersebut dengan skema subsidi silang, di mana peserta mampu ikut menanggung biaya peserta kurang mampu.
“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan jika kenaikan iuran diberlakukan, masyarakat miskin tidak akan terdampak. Kelompok berpenghasilan rendah tetap masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang sepenuhnya ditanggung pemerintah. “Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....