Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

  • 05 Feb 2026 13:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap penyakit Virus Nipah yang berpotensi menular ke manusia. Surat edaran tersebut menjadi langkah antisipasi dini untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Dadan Mulyana Kosasih, mengatakan Virus Nipah merupakan virus yang secara alami banyak ditemukan pada kelelawar. Meski membawa virus, kelelawar tidak menunjukkan gejala sakit sehingga tetap terlihat sehat.

“Virus ini baru akan menimbulkan penyakit ketika berpindah ke hewan lain atau manusia,” ujar dr. Dadan, Kamis, 5 Februari 2026. Ia menegaskan proses penularan inilah yang perlu diwaspadai karena dapat berdampak serius bagi kesehatan manusia.

Baca Juga: Makan Sehat Pola Pertama Penyegah Penyakit

Menurutnya, gejala Virus Nipah pada manusia umumnya menyerupai infeksi virus lainnya, seperti demam dan pegal-pegal. Namun, pada sejumlah laporan juga ditemukan gejala dominan berupa sakit kepala hebat disertai sensasi melayang.

Dr. Dadan menjelaskan penularan Virus Nipah dapat terjadi melalui air liur, baik dari penderita maupun dari hewan pembawa virus seperti kelelawar. Salah satu jalur penularan yang perlu diwaspadai adalah konsumsi buah-buahan yang telah digigit kelelawar dan dimakan secara langsung.

“Masyarakat sebaiknya tidak mengonsumsi buah yang terlihat sudah tergigit kelelawar,” katanya. Jika menemukan kondisi tersebut, ia menyarankan agar buah langsung dibuang dan tidak dikonsumsi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mencuci buah hingga bersih sebelum dikonsumsi meskipun tidak terlihat bekas gigitan. Ia juga menyarankan agar masyarakat menghindari konsumsi kulit buah sebagai langkah pencegahan tambahan terhadap penularan Virus Nipah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....