Iuran BPJS Tidak Naik, Netty: Komitmen Tetap Dijaga
- 21 Jan 2026 15:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menurutnya, keputusan ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelas menengah yang masih berjuang menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Netty menilai kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Di saat kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat, keputusan ini memberi ruang napas bagi warga agar tetap dapat mengakses jaminan kesehatan tanpa tambahan beban finansial.
“Keputusan tidak menaikkan iuran BPJS tentu memberi ruang napas bagi masyarakat. Ini langkah yang perlu diapresiasi, selama tetap diiringi dengan komitmen menjaga keberlanjutan program dan mutu pelayanan,” ujar Netty, Rabu 21 Januari 2026.
Baca juga : Netty Prasetiyani Dorong Perbaikan Berkelanjutan MBG
Lebih lanjut, Netty mencatat adanya dukungan anggaran negara sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, suntikan fiskal ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar dana tersebut dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel. Netty menekankan, alokasi anggaran tidak boleh hanya digunakan untuk menutup defisit, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan. “Masyarakat perlu merasakan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan bermutu,” tegas Politisi PKS itu.
Selain itu, legislator asal Jawa Barat ini menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan jangka menengah BPJS Kesehatan. Ia menilai, publik berhak mengetahui rencana pembiayaan serta strategi pengendalian biaya layanan kesehatan agar kepercayaan masyarakat terhadap program tetap terjaga.
“BPJS Kesehatan adalah instrumen perlindungan sosial yang sangat vital. Kebijakannya harus dikelola secara hati-hati, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan, bukan semata angka,” pungkas Netty.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....