KDS Tekankan Penguatan Kapasitas dan Literasi Digital
- 04 Okt 2026 05:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD. Yaitu dari 55 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Bandung.
KDS mengatakan, pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momentum itu menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah dan mengabdi kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saya menyampaikan selamat kepada 435 orang BPD yang berasal dari 55 desa dan 22 kecamatan. Momen ini awal dari sebuah amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat, menjaga marwah demokrasi desa, dan mengawal pembangunan di tingkat desa,” ujar KDS, Sabtu 3 Oktober 2026.
Ia menegaskan, BPD dan kepala desa merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya memiliki tugas dan fungsi masing-masing sehingga hubungan yang dibangun harus berupa kemitraan yang sejajar.
“BPD bukan atasan dan bukan bawahan kades, tetapi mitra. Mitra strategis desa,” tegasnya.
KDS juga meminta BPD dan kepala desa membangun komunikasi yang baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....