KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

  • 04 Okt 2026 05:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Itu sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Yaitu dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Region I dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan proses penyusunan dokumen RDTR berjalan terarah dan sesuai target.

"Bagi pemerintah daerah, RDTR memiliki kedudukan strategis. Itu karena menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang, sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah," ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Jumat 2 Oktober 2026.

Keberadaan RDTR juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang. Dengan peruntukan ruang yang lebih terukur, pembangunan dapat diarahkan agar selaras dengan rencana tata ruang serta kebutuhan pengembangan wilayah.

Hal tersebut sekaligus berkaitan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan usaha, sehingga proses pembangunan dan investasi dapat berlangsung lebih terarah.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah memiliki peran penting. Itu melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang ditemukan di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....