Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Tasikmalaya Kolaborasi dengan ATR/BPN

  • 04 Agt 2026 21:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini dilaksanakan dengan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra yang hadir dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Selasa 4 Agustus 2026, menyimak langsung paparan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penguatan kolaborasi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak.

Diky mengatakan, forum itu menjadi ruang sinkronisasi agar pemerintah daerah memiliki arah yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan daerah."Ini kesempatan bagi Kota Tasikmalaya untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ATR/BPN. Bukan hanya administrasi yang dibahas, tetapi bagaimana pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi pendapatan daerah semakin baik," ujarnya yang hadir dalam rapat tersebut, mewakili Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang pada waktu bersamaan mengikuti pembahasan KUA-PPAS APBD di DPRD Kota Tasikmalaya.

Berbagai program yang ditawarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kata Diky, harus dimanfaatkan secara maksimal. Sebab, kolaborasi menjadi bekal di tengah tantangan fiskal daerah yang sulit, agar pembangunan tetap bergerak.

“Kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan masyarakat dan potensi daerah bisa dioptimalkan," katanya.

Berdasarkan hasil rapat, terdapat sembilan paket program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN kepada pemerintah daerah. Di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik Pertanahan, integrasi KP2B/RP2B ke dalam RTRW, percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, serta optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang.

Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri berkomitmen mengikuti delapan paket kerja sama pada periode 2026-2027, mulai dari integrasi NIB-NOP hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Selain itu, rapat juga membahas penguatan tata kelola pemerintahan melalui delapan area intervensi yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Diky berharap, hasil rapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah agar manfaatnya dirasakan masyarakat."ini harus menjadi kebijakan yang memudahkan pelayanan, memperkuat investasi, sekaligus menjaga aset daerah,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....