KPK RI : Garut Terpilih Daerah Anti Korupsi Hasil Seleksi Ketat
- 11 Apr 2026 13:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Disela kunjungannya di Kabupaten Garut, Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, mengatakan, proses observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 ini, merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis (Bimtek)." Observasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis,"katanya, di Garut, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menyampaikan, Garut terpilih berdasarkan kriteria ketat, di antaranya skor MCP minimal 75, skor SPI yang stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE yang mencukupi, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut." Memiliki skor MCP minimal 75, skor SPI yang stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE yang mencukupi, serta opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut merupakan alasan Garut terpilih menjadi salah satu daerah percontohan anti korupsi,"ujarnya.
"Tapi nomor 8 inilah yang paling sulit kami dapatkan. Karena semua rata-rata ada. Tidak terdapat kepala daerah kepala OPD yang dalam proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi atau tidak pidana lain. Nah kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian kejaksaan dan dari KPK sendiri. Dan alhamdulilah kami hadir disini berarti prosesnya masih aman-aman saja," tuturnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yakni Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan Ombudsman RI. Jika terpilih, Pemkab Garut akan didampingi secara intensif hingga mencapai nilai kelulusan minimal 90 untuk ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi.
"Dari 2024 kami sudah melakukan observasi di 6 provinsi. Jadi ada Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta. Dari semua ini akhirnya kami menentukan 2 kabupaten dan 2 kota kami lakukan bimbingan teknis untuk ditetapkan dibantu untuk tahap penilaian," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa predikat Antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam pelayanan publik.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....