Pembangunan Pusat AI Purwakarta Dihentikan, Gubernur Minta Penuhi Izin Dulu

  • 04 Okt 2026 17:21 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dilakukan karena persyaratan perizinan belum lengkap.

Dedi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dirinya mengetahui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit. Ia menegaskan pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum persyaratan tersebut dipenuhi.

"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar," ujar Dedi, Minggu 4 Oktober 2026.

Menurut Dedi, persoalan tersebut bukan berada pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Ia menyebut dokumen yang diperlukan masih perlu dilengkapi oleh pihak konsultan proyek.

"Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," katanya.

Dedi mengatakan pemerintah tetap akan memproses investasi secara objektif sesuai kewenangan masing-masing. Ia juga meminta akademisi dari Universitas Indonesia memberikan masukan terkait pembangunan pusat data tersebut.

"Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan," ujar Dedi.

Selain kelengkapan perizinan, Dedi menyoroti kebutuhan air untuk operasional pusat data AI tersebut.

Ia menegaskan masyarakat Purwakarta yang terdampak oleh pengelolaan sumber daya air Jatiluhur harus tetap mendapatkan akses air dan tidak boleh dirugikan oleh keberadaan pusat data.

"Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu," tegasnya.

Dedi mengatakan kebutuhan air untuk pusat data tersebut nantinya dapat dipenuhi melalui alokasi air yang diterima PDAM Kabupaten Purwakarta dari Waduk Jatiluhur.

Menurut penjelasan Dedi, PDAM Purwakarta memiliki alokasi air sekitar 3.000 liter per detik. Dari jumlah tersebut, pemanfaatannya saat ini disebut masih sekitar 380 liter per detik.

Sementara kebutuhan operasional BDx diperkirakan sekitar 384 liter per detik. Dalam penjelasan lain kepada media, Dedi menyebut penggunaan tambahan tersebut masih membuat total pemanfaatan berada di kisaran seperempat dari kuota PDAM.

"PDAM dikasih jatah 3.000 liter per detik. Baru dipakai selama berpuluh-puluh tahun hanya 380 liter per detik," kata Dedi.

Ia menilai pemanfaatan air untuk pusat data perlu dibarengi dengan kepastian bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Pusat data AI BDx di Jatiluhur merupakan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun. Fasilitas tersebut direncanakan memiliki kapasitas listrik awal 120 megawatt dan dapat dikembangkan hingga sekitar 640 megawatt.

Kebutuhan air menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena operasional pusat data diperkirakan membutuhkan sekitar 384 liter per detik, atau sekitar 33 juta liter per hari.

Sebelumnya, Dedi juga telah mengunjungi lokasi proyek pada 28 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan pihak BDx mengenai rencana pembangunan, termasuk kebutuhan listrik, air, serta status perizinan.

Pada saat itu, Dedi menanyakan status izin bangunan kepada pihak BDx. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa proses perizinan masih berjalan.

Pembangunan pusat data AI tersebut kemudian dihentikan sementara setelah Pemprov Jabar mengetahui AMDAL dan PBG belum rampung. Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi selama penghentian berlangsung.

Pemprov Jabar menyatakan penghentian tersebut bukan keputusan untuk membatalkan investasi. Pembangunan dapat dilanjutkan setelah persyaratan dan dokumen yang diperlukan dipenuhi sesuai ketentuan.

Dedi juga meminta kajian mengenai dampak pembangunan dibuka kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan air dan potensi dampak lingkungan.

Dengan demikian, perkembangan proyek BDx di Jatiluhur saat ini masih bergantung pada penyelesaian dokumen perizinan dan kajian lingkungan sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....