PAPBD Jabar 2026 Rp31,44 T, Banggar DPRD Jabar Soroti Beban Utang Daerah
- 11 Sep 2026 20:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Braat menyoroti isu– isu krusial seperti beban utang daerah, penyesuaian target pendapatan termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat tren kendaraan listrik, serta prinsip kesinambungan fiskal terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026 yang baru resmi ditetapkan hari ini.
Dalam masukan dan rekomendasinya, Banggar DPRD Jawa Barat menyoroti beberapa hal atas PAPBD Provinsi Jawa Barat TA 2026 diantaranya; soal besaran utang daerah yang mencapai Rp3,4 triliun.
“Banggar DPRD Jawa Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayara utang yang jelas tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending,” pinta Anggota Banggar DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, Kota Bandung, Jumat 11 September 2026.
Banggar DPRD Jawa Barat pun meminta transparansi penuh terkait proyeksi arus kas (cash flow) agar pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.
“Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” tegasnya.
Selain itu lanjut Rahmat Hidayat Djati, pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun harus dipergunakan hanya untuk belanja infrastruktur yang telah termaktub dalam APBD, bukan pos belanja baru.
“Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah, sehingga harus dipastikan pembiayaan ini untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati,” kata Rahmat Hidayat Djati.
Kemudian terkait penurunan target pada beberapa komponen pendapatan utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) akibat migrasi atau peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Banggar DPRD Jawa Barat meminta pendapatan dalam 3 bulan kedepan tetap dioptimalkan dengan mendorong Pemprov Jabar untuk mengeksplorasi sumber pendapatan baru (intensifikasi dan ekstensifikasi pajak atau retribusi) yang adaptif terhadap transisi energi hijau.
“Memaksimalkan optimalisasi aset daerah (BUMD dan asset idle) yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional,” tegasnya.
Lalu soal dana transfer dari KBDBH (Kurang Bayar Dana Bagi Hasil) harus diupayakan agar ada penambahan. Waktu sisa 3 bulan sangat bergantung juga pada pendekatan ke Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pendekatan ke Pemerintah Pusat harus tetap intensif.
Soal SILPA yang digeser ke anggaran BTT dan digunakan untuk belanja tambah Rahmat Hidayat Djati, sebaiknya tidak dilakukan sebab akan berdampak pada arus kas di tahun berjalan dan berdampak pada struktur APBD di tahun berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....