APBD Perubahan Disahkan, Siti Muntamah Minta Program Murni Tetap Jalan

  • 11 Sep 2026 20:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID Bandung – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

‎Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pengesahan tersebut merupakan bentuk kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melalui pembahasan dan koordinasi.

‎“Ya, pertama, kita sudah menyepakati sebenarnya. Kan kalau sudah diparipurnakan itu berarti sebuah kesepakatan,” kata Siti Muntamah saat ditemui di DPRD Jabar, Jumat 11 September 2026

‎Ia mengatakan sejumlah pergeseran anggaran telah dibahas dan disepakati. Namun, perubahan APBD diharapkan tidak mengganggu program yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026.

‎“Yang jelas adalah program-program tahun 2026 murni harus dilaksanakan. Karena itu adalah program yang sudah disepakati setahun yang lalu dan sudah tahun berjalan,” ujarnya.


‎Siti menegaskan, perubahan anggaran jangan sampai membuat program yang telah disepakati sebelumnya justru tidak terlaksana. “Jangan sampai karena ada perubahan, kemudian yang murninya tidak terimplementasikan. Jadi itu yang menjadi catatan penting buat kami, memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

‎Menurutnya, DPRD bersama Pemprov Jabar memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang telah disepakati tetap berjalan. Dan memastikan program murni harus dilaksanakan

‎“Karena kita ini adalah penyelenggara, kita bertanggung jawab bersama terhadap perubahan yang sudah disepakati ini dengan tetap memastikan program tahun 2026 murni yang belum dilaksanakan harus dilaksanakan,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....