Angklung Robotik Hadir, Ketua DPRD Jabar Minta Inovasi Masuk Sekolah
- 08 Sep 2026 12:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Langkah inovasi di dunia seni tradisi Jawa Barat kembali mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyambut hangat hadirnya inovasi angklung robotik yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern tanpa menghilangkan identitas budayanya.
Apresiasi tersebut disampaikan Buky usai melihat langsung karya para seniman yang berkolaborasi dengan teknologi mutakhir. Menurutnya, terobosan ini menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan seni tradisi di era digital.
"Selama ini kan kita mengenal angklung itu dimainkan secara manual. Nah, sekarang ada terobosan. Yang ini pengembangannya bisa chord, bisa rhythm section, kemudian juga bisa diprogram tanpa disentuh. Saya kira menarik ya," ujar Buky Wibawa saat ditemui di Bandung. Selasa 8 September 2026.
Buky menilai, inovasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan. Angklung yang telah diakui UNESCO kini memiliki ruang baru untuk terus relevan bagi generasi muda.
Secara khusus, ia menggarisbawahi pentingnya aspek pemanfaatan seni tradisi agar mampu masuk ke ranah ekonomi kreatif. Kreativitas berbasis teknologi ini dinilai bisa membuka peluang ekonomi baru di sektor kesenian tanpa mengikis nilai-nilai dasar tradisi.
Menjawab kekhawatiran bahwa hadirnya teknologi robotik dapat menggeser peran edukasi di sekolah seni, Buky justru berpendapat sebaliknya. Ia mendorong agar inovasi semacam ini segera masuk ke lingkungan edukasi formal.
"Menurut saya justru saya ingin mereka tuh masuk ke wilayah-wilayah sekolah atau perguruan tinggi memperkenalkan inovasi baru. Artinya kan pelajar dan mahasiswa bisa terinspirasi. Yang penting itu keberanian untuk membuat hal baru, novelty itu penting," tegasnya.
Meski mendukung penuh, Buky memberikan catatan penting terkait aspek perlindungan hukum dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para inovator. Ia mengingatkan para kreator untuk lebih cermat memahami prosedur pendaftaran paten karya.
"Kemarin mereka sebetulnya ingin mendaftarkan ini secara soal paten. Karena ketidaktahuan, saya bilang kalau paten itu tidak boleh diumumkan dulu atau dipamerkan, novelty-nya harus benar-benar dijaga," jelas Buky.
Sebagai solusi atas karya yang sudah terlanjur dipublikasikan, ia menyarankan para kreator untuk mengamankan hak cipta atau desain industri terlebih dahulu. Langkah perlindungan hukum ini dinilai krusial agar hasil reka cipta anak bangsa tetap terlindungi secara legal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....