Maulana Yusuf Tolak Tajug Gede Masuk BPIC, Soroti Anggaran Rp9,3 Miliar

  • 27 Agt 2026 18:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menolak tegas Masjid Tajug Gede Purwakarta masuk dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC). Maulana mempertanyakan dasar dan kriteria yang digunakan Pemprov Jawa Barat hingga masjid yang didirikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut masuk dalam pengelolaan BPIC.

“Alasannya apa Masjid Tajug Gede masuk ke BPIC? Kriterianya apa?” kata Maulana dalam keterangannya, Kamis 27 Agustus 2026.

Menurutnya, masuknya Tajug Gede ke dalam BPIC bukan sekadar persoalan administrasi karena memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah. Ia menyoroti anggaran BPIC yang menurutnya tidak tersedia pada awal tahun 2026, tetapi kemudian muncul dalam perubahan anggaran sebesar Rp9.312.562.379 untuk sarana prasarana dan Rp886.109.621 untuk gaji outsourching masjid di bawah naungan BPIC.

“Kenapa di awal tahun tidak ada, sekarang ada? Kalau memang niatnya membantu masjid-masjid yang di bawah BPIC, kenapa tidak dari awal tahun dialokasikan anggarannya?” ujarnya.

Maulana meminta Pemprov Jawa Barat menjelaskan apakah anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh masjid di bawah BPIC atau justru berkaitan dengan masuknya Tajug Gede.

“Masjid mana saja yang akan dibantu Pemprov dengan anggaran Rp9 miliar itu? Atau jangan-jangan untuk Masjid Tajug Gede saja?” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 15 masjid dalam pengelolaan BPIC. Setelah Masjid Agung Bandung dikeluarkan, jumlahnya menjadi 14 masjid. Masuknya Tajug Gede kemudian membuat jumlah tersebut kembali menjadi 15 masjid.

Bagi Maulana, yang menjadi persoalan bukan keberadaan Tajug Gede sebagai tempat ibadah, melainkan dasar objektif memasukkannya ke dalam pengelolaan provinsi, terlebih karena masjid tersebut didirikan oleh gubernur yang sedang menjabat.

Ia khawatir keputusan tanpa kriteria yang transparan menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus dan menjadi preseden bagi masjid lain untuk meminta perlakuan serupa.

“Kalau tanpa kriteria, bisa dong masjid dekat rumah saya juga diusulkan,” ujarnya.

Karena itu, Maulana meminta Pemprov Jawa Barat membuka dasar hukum, kriteria, proses pengusulan, serta penggunaan anggaran BPIC secara transparan.

“Intinya saya menolak keras Masjid Tajug Gede menjadi bagian dari pengelolaan Jawa Barat. Alasannya karena konsekuensinya memberatkan anggaran dan kriterianya tidak jelas,” tegas Maulana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....