Catatan DPRD Jabar untuk Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu
- 12 Agt 2026 12:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mendorong penyelesaian revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan tepat waktu sesuai rencana. Ia berharap kawasan tersebut dapat digunakan sesuai target awal pada 17 Agustus 2026.
“Ya, kalau sekarang kan kita tinggal menunggu selesai, karena sedang dikerjakan. Dan kita mendorong agar tepat waktu selesainya, sesuai dengan rencana awal bisa digunakan tanggal 17 Agustus,” Ujar Tedy, Rabu 12 Agustus 2026
Selain target penyelesaian, Tedy menyoroti dampak revitalisasi terhadap lalu lintas di sekitar kawasan Gedung Sate. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar penataan kawasan tidak menimbulkan kemacetan baru.
“Kemudian juga terkait dengan dampak terutama lalu lintas, kita sudah mewanti-wanti sejak awal agar betul-betul diperhatikan dan tidak menimbulkan kemacetan baru di kawasan Gedung Sate tersebut. Itu yang menjadi catatan,” katanya.
Tedy juga menyinggung keberadaan gedung perpustakaan yang terdampak penataan kawasan. Ia mendorong agar fasilitas perpustakaan tetap tersedia sehingga masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan tersebut.
“Terkait dengan gedung perpustakaan yang diinformasikan dibongkar, kita juga sudah mendorong agar itu tetap diperhatikan dan ada penggantinya, tempatnya. Sehingga mudah-mudahan masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas untuk perpustakaan itu,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya, layanan perpustakaan nantinya dapat didukung melalui perpustakaan keliling. Ia berharap catatan tersebut tetap diperhatikan dalam proses penataan kawasan.
“Informasi yang kita dapatkan bertransformasi menjadi perpustakaan digital dan akan ada mobil keliling,” katanya.
Di sisi lain, Tedy menanggapi adanya informasi mengenai larangan masyarakat merekam proses revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu sebelum pekerjaan selesai. “Ya sebetulnya publik bebas-bebas saja untuk merekam, toh tidak ada sesuatu yang rahasia, sudah terbuka,” tegasnya.
Menurut Tedy, aktivitas masyarakat dalam melihat maupun merekam proses pembangunan justru dapat menjadi bagian dari kontrol publik terhadap proyek tersebut. Ia berharap revitalisasi dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan kawasan yang lebih baik serta dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Justru itu sebagai bentuk kontrol agar penyelesaiannya bisa tepat waktu, kemudian juga sesuai dengan apa yang diharapkan, menjadi kawasan yang lebih baik lagi, kawasan yang lebih bisa dimanfaatkan oleh publik dan tetap juga memperhatikan fungsi awalnya,” paparnya.
Tedy menilai transparansi perlu tetap dikedepankan dalam proses revitalisasi ruang publik tersebut. Karena itu, ia memandang masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan.
“ Saya rasa itu sesuai kebijakan Gubernur Karena harus mengedepankan transparansi,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....