Komisi I DPRD Jabar Dorong Keadilan Fiskal bagi Daerah Penjaga Fungsi Ekologis
- 10 Agt 2026 17:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Daerah yang menjaga hutan, sumber air, dan fungsi ekologis dinilai layak memperoleh manfaat pembangunan yang lebih berkeadilan karena perannya tidak hanya berdampak bagi masyarakat setempat. Persoalan tersebut menempatkan kebijakan fiskal sebagai bagian penting dalam memperhitungkan kontribusi ekologis suatu wilayah terhadap kepentingan yang lebih luas.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi karena distribusi manfaat juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, wilayah dengan tanggung jawab ekologis besar semestinya mendapatkan penghargaan yang sepadan melalui kebijakan yang mempertimbangkan kontribusinya.
“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan nasional harus memperoleh penghargaan dan manfaat yang lebih berkeadilan. Sebab keadilan bukan hanya tentang membagi hasil, tetapi juga menghargai kontribusi,” kata Rahmat dalam Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta, Sabtu, Agustus 2026.
Gagasan tersebut berkaitan erat dengan arah otonomi daerah yang menurut Rahmat perlu memberi ruang bagi setiap wilayah untuk mengembangkan kekuatan lokal. Pembentukan daerah otonomi baru juga disebut sebagai bagian dari upaya memperbesar kemampuan pemerintahan setempat dalam mengelola potensi dan meningkatkan pelayanan publik.
Rahmat melihat perluasan kewenangan harus berjalan bersama penguatan kapasitas fiskal agar tanggung jawab pemerintahan dapat dijalankan secara efektif. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, desentralisasi berisiko memperlebar jarak antara kewenangan yang diberikan dengan kemampuan daerah memenuhi kebutuhan warganya.
“Sepertinya otonomi daerah termasuk di dalamnya pembentukan daerah otonomi baru untuk kota/kabupaten dan juga provinsi ke depan harus menjadi jalan bagi daerah untuk mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kerangka yang lebih luas, Rahmat menawarkan gagasan Ekoregion Sunda sebagai ruang kerja sama yang melampaui batas administratif. Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi disebut memiliki keterhubungan sejarah, budaya, serta kehidupan yang dapat menjadi modal untuk menyusun agenda pembangunan bersama.
“Ekoregion Sunda bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Bukan untuk membangun jarak, tetapi untuk memperkuat persatuan,” tutur Rahmat.
Pendekatan tersebut menempatkan persoalan lingkungan dan ekonomi dalam satu hubungan yang saling berkaitan. Rahmat memandang pembangunan kawasan perlu tetap menjaga keseimbangan alam sekaligus membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menilai nilai budaya Sunda dapat menjadi pijakan dalam merumuskan gagasan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masa kini. Warisan tersebut menurutnya perlu diteruskan melalui ilmu, kolaborasi, dan karya agar memiliki dampak bagi masa depan Indonesia.
“Budaya adalah akar kita. Ilmu adalah cahaya kita. Kolaborasi adalah kekuatan kita. Keadilan adalah cita-cita kita,” ujar Rahmat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....