Pansus XV DPRD Jabar Fokus Rumuskan Regulasi Sampah, Sarimukti Jadi Rujukan
- 09 Jul 2026 20:02 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi salah satu isu paling krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, menyampaikan bahwa Pansus XV dibentuk sebagai upaya memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup. “Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 9 Juli 2026.
Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal,” tambah Rizky.
Ia menegaskan, masukan dari hasil kunjungan lapangan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda. “Masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat,” tutupnya.
Persoalan sampah di Jawa Barat selama ini memang menjadi sorotan, terutama terkait kapasitas TPA yang terbatas dan meningkatnya volume sampah rumah tangga maupun industri. Kondisi tersebut menuntut adanya regulasi yang tidak hanya mengatur teknis pengelolaan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
Pansus XV DPRD Jawa Barat menilai bahwa Ranperda ini harus mampu memberikan dukungan nyata terhadap sistem penanganan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengatasi persoalan sampah. Regulasi yang sedang disusun diharapkan menjadi instrumen yang mendorong kolaborasi lintas sektor, sehingga penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari kesadaran bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....