Fraksi PAN DPRD Jabar Setujui Pembahasan Lanjutan Dua Ranperda Strategis
- 26 Jun 2026 15:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PAN DPRD Jawa Barat yang dibacakan oleh Anggota Fraksi PAN, Budi Mahmud Saputra, pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
“Fraksi PAN DPRD Jawa Barat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan persidangan berikutnya. Namun catatan kritis wajib menjadi perhatian bersama di tingkat Panitia Khusus (Pansus),” ujar Budi Mahmud Saputra dalam keterangannya, Jumat 26 Juni 2026.
Menurutnya, kedua regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pembangunan Jawa Barat yang semakin kompleks, baik dari aspek lingkungan maupun pendidikan. Pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pandangan umum fraksi atas Ranperda Lingkungan Hidup, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan substansi yang perlu dikawal ketat di tingkat Pansus. Catatan tersebut mencakup sinkronisasi asas eco socio development melalui penguncian instrumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, penguatan instrumen penegakan hukum, serta strategi proaktif dari pejabat pengawas lingkungan.
“Solusi konkret krisis sampah terintegrasi dan teknologi inovatif harus diatur. Ranperda ini perlu mengatur hulu ke hilir pengelolaan sampah, termasuk insentif bagi daerah maupun pihak swasta,” tegas Budi. Selain itu, partisipasi publik, perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan, serta pendanaan inovatif melalui skema payment for ecosystem services juga menjadi perhatian utama.
Sementara itu, catatan kritis Fraksi PAN terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Pendidikan antara lain mendorong standarisasi dan inklusivitas sekolah ekologis di kawasan perkotaan, kepastian kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan, formulasi asesmen karakter tanpa beban administrasi, serta perlindungan anti kekerasan di sekolah. Dukungan anggaran yang memadai juga dinilai penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Budi menambahkan, Fraksi PAN DPRD Jawa Barat berkomitmen mengawal proses pembahasan kedua Ranperda tersebut agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi masyarakat, tokoh pendidikan, pemerhati lingkungan, akademisi, serta berbagai elemen lainnya diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapan kami, kedua Ranperda ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menghadirkan Jawa Barat yang lebih maju, hijau, dan berdaya saing, tanpa kehilangan jati diri budaya serta tanggung jawab terhadap generasi masa depan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....