Bandung Darurat Sampah, Iswara: Dana BTT Bisa Dikucurkan untuk Membantu
- 03 Jun 2026 19:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ruang untuk membantu penanganan persoalan sampah di Kota Bandung melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, bantuan tersebut harus didahului dengan pemenuhan prosedur administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Iswara, persoalan sampah yang saat ini dihadapi Kota Bandung tidak bisa dilepaskan dari kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang masih menjadi lokasi utama pembuangan sampah kawasan Bandung Raya. Di sisi lain, TPAS Sarimukti tengah menjalani masa transisi menuju sistem pengelolaan yang baru.
"Kota Bandung saat ini menghadapi persoalan penumpukan sampah dan TPA Sarimukti saat ini sedang dalam masa transisi. Pengolahannya masih open dumping dan nantinya akan diubah menjadi PLTS, itu masih membutuhkan waktu," Ujar Iswara di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 3 Juni 2026
Iswara mengatakan, dari sudut pandang DPRD Jawa Barat, bantuan provinsi untuk penanganan sampah tidak tertutup kemungkinan dilakukan. Terlebih, pemerintah provinsi memiliki instrumen anggaran yang dapat digunakan untuk merespons kebutuhan mendesak.
"Saya secara pribadi sebagai pimpinan DPRD memahami kondisi itu, dan itu bukan hal yang tidak mungkin dibantu provinsi lewat belanja tidak terduga," ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan terdapat mekanisme yang harus ditempuh sebelum bantuan dapat dicairkan. Salah satunya adalah penetapan kondisi darurat oleh kepala daerah sebagai dasar hukum penggunaan anggaran penanganan cepat.
"Aturannya, kepala daerah membuat pernyataan bahwa ini adalah kondisi darurat dan membutuhkan bantuan segera," katanya.
Menurut Iswara, setelah status tanggap darurat disampaikan secara resmi kepada gubernur, bantuan dapat diberikan melalui pos Belanja Tidak Terduga tanpa perlu melalui pembahasan bersama DPRD. "Kalau kepala daerah menyampaikan kondisi tanggap darurat dan menyampaikan ke gubernur, bisa dibantu lewat pos dana tidak terduga dan tidak perlu dibahas di DPRD," Pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....