DPR RI Rencanakan Pemangkasan Regulasi SNI, Dorong UMKM Go Global
- 25 Mei 2026 13:47 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Ghauthi Ardi, menegaskan komitmen DPR untuk memangkas regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar lebih ramah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai penting untuk membuka jalan bagi UMKM Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional.
Athari menyebut mayoritas produk UMKM sebenarnya sudah layak ekspor hanya saja panjang dan rumitnya regulasi menjadi salah satu penyebab UMKM sulit memiliki izin yang lengkap. “Rata-rata UMKM itu sudah kirim ke luar negeri. Kalau dari kualitas, banyak yang layak. Contohnya di Sumatera Barat, produk UMKM sudah masuk ke Malaysia. Tapi kenapa di dalam negeri justru kurang mendapat perhatian,” ujarnya. Senin 25 Mei 2026.
Meski kualitas produk dinilai cukup baik, Athari menekankan bahwa UMKM masih menghadapi hambatan besar dari sisi regulasi dan dukungan pemerintah. “Banyak yang perlu dibantu, baik dari alat, bahan baku, maupun fasilitas pendukung. Bahkan bahan baku saja masih banyak yang impor. Ini harus dipikirkan bersama,” jelasnya.
Menurut Athari, regulasi yang ada saat ini justru membuat UMKM kesulitan untuk naik kelas. Oleh karena itu, DPR melalui Panja SNI berencana menyusun aturan baru yang lebih sederhana dan memayungi kebutuhan UMKM. “Kita ini negara hukum, semua diatur oleh hukum. Makanya sekarang kita mau buat aturan yang memayungi industri dan UMKM supaya bisa berdaya saing, bukan hanya di dalam negeri tapi juga di dunia internasional,” tegasnya.
Athari menambahkan, target pembahasan regulasi ini akan dilakukan dalam masa sidang tahun berjalan. “Evaluasi kebijakan ini tentu kita rampungkan dalam tahun ini. Nanti kita lihat apakah perlu dilanjutkan ke masa sidang berikutnya atau cukup disimpulkan di akhir masa sidang bulan Juli nanti. Kalau cukup, aturan siap dibuat,” katanya.
Ia menilai pemangkasan regulasi SNI akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat ekspor UMKM. Dengan aturan yang lebih sederhana, UMKM tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga bisa menembus pasar global. “Kalau UMKM bisa ekspor dengan produk ber-SNI, itu bukan hanya keuntungan bagi pelaku usaha, tapi juga memberikan pendapatan besar bagi negara,” ujarnya.
Athari juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung UMKM. “Kementerian Perindustrian, Perdagangan, bahkan aparat penegak hukum harus bersama-sama melindungi UMKM. Jangan sampai produk impor tanpa standar justru lebih mudah masuk dibanding produk lokal kita,” tegasnya.
Dengan rencana pemangkasan regulasi ini, DPR berharap UMKM Indonesia dapat benar-benar “go global”. Produk lokal yang berdaya saing tinggi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekspor sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....