Baru 10 UMKM Terstandarisasi SNI, Komisi VII DPR RI: Pukulan Telak bagi Ekspor RI

  • 25 Mei 2026 13:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Dari total 64–65 juta UMKM di Indonesia, hanya sekitar 10 yang telah lolos standarisasi. Kondisi ini disebut sebagai pukulan telak bagi perkembangan ekspor tanah air.

Dalam kunjungan kerja Panja SNI ke Jawa Barat, Anggota Komisi VII DPR RI, Athari Ghauthi Ardi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas rendahnya jumlah UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Athari menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele mengingat UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi tanah air.

“Masih banyak sekali UMKM, tapi hanya 10 yang mendapatkan label SNI. Padahal semua bahan baku dan produk kita seharusnya memenuhi standar. Ini tantangan besar,” ujarnya.

Menurut Athari, hambatan utama yang dihadapi UMKM adalah kerumitan perizinan dan tingginya biaya sertifikasi. “Izinnya susah, ribet, belum mahalnya. Padahal mereka statusnya UMKM. Jadi wajar kalau banyak yang terhambat,” jelasnya. Ia menekankan perlunya solusi konkret agar proses sertifikasi dapat dipermudah tanpa mengurangi kualitas.

Komisi VII DPR RI, lanjut Athari, tengah membahas langkah-langkah strategis agar UMKM bisa naik kelas bukan hanya sebatas jargon semata. “Kita tidak mau UMKM terus dipandang sebelah mata. Penduduk kita banyak, UMKM juga banyak. Kalau diberi kesempatan, mereka bisa bersaing bahkan dengan produk dari Cina,” tegasnya.

Athari juga menyoroti lemahnya implementasi di lapangan. Menurutnya, Kementerian Perindustrian dan lembaga terkait belum maksimal dalam menggandeng UMKM. “Sekarang UMKM bersaing bukan hanya dengan produk ber-SNI, tapi juga dengan produk impor. Pemerintah harus fokus bagaimana memagari dulu, melindungi UMKM dan masyarakat kita,” katanya.

Meski begitu, Athari menilai banyak produk UMKM sebenarnya sudah layak ekspor. Ia mencontohkan produk dari Sumatera Barat yang telah menembus pasar Malaysia. “Kalau dari kualitas, banyak yang layak. Tapi tetap perlu dibantu pemerintah, baik dari alat, bahan baku, maupun dukungan regulasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus memiliki aturan yang jelas dan berpihak pada UMKM. “Makanya sekarang kita mau buat aturan yang memayungi industri dan UMKM, supaya mereka bisa berdaya saing, bukan hanya di dalam negeri tapi juga di dunia internasional,” tambahnya.

Dengan regulasi yang lebih ramah dan dukungan nyata dari pemerintah, Athari optimistis UMKM Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekspor. “Kalau UMKM bisa menembus pasar global dengan produk ber-SNI, itu bukan hanya keuntungan bagi pelaku usaha, tapi juga memberikan pendapatan besar bagi negara,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....