UMKM Masih Tertinggal Standarisasi SNI, Panja DPR RI Soroti Regulasi yang Berat

  • 25 Mei 2026 13:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti rendahnya jumlah UMKM yang telah memiliki sertifikasi SNI. Dari sekitar 64–65 juta UMKM di Indonesia, hanya kurang dari 10 yang berhasil memenuhi standar tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan serius bagi daya saing produk lokal di pasar global.

Dalam keterangannya, Chusnunia menegaskan bahwa SNI seharusnya menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan ekspor. Namun kenyataannya, proses sertifikasi masih dianggap rumit dan memberatkan. “Sudah dipersuasi, diajak untuk proses sertifikasi, tapi di ujung gagal. Kalau ini berlangsung bertahun-tahun, berarti jutaan UMKM tidak bisa menembus standar. Mungkin regulasi kita terlalu rumit,” ujarnya. Senin 25 Mei 2026.

Ia menilai beban regulasi yang ditanggung UMKM sangat berat. Selain harus mengurus izin BPOM dari sisi kesehatan, sertifikasi halal, dan berbagai perizinan lain, pelaku usaha juga dituntut memenuhi SNI. “Jangan sampai regulasi kita justru membunuh diri sendiri. Produk tanpa SNI tidak diterima di luar negeri, tapi kalau regulasi terlalu berat UMKM tidak akan mampu bertahan,” tegasnya.

Chusnunia menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi agar lebih ramah bagi UMKM. Menurutnya, jika target ekspor UMKM ingin benar-benar tercapai, maka sertifikasi SNI harus dipermudah. “Kita dorong UMKM ekspor, tapi kalau SNI tidak tercapai, itu hanya jargon. Harus ada jalan tengah agar UMKM bisa lebih mudah mendapatkan sertifikasi,” katanya.

Ia juga menyinggung soal biaya sertifikasi yang kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil. Meski Kementerian Perindustrian menyebut adanya fleksibilitas dalam aturan, Chusnunia menilai masih ada “missing line” yang perlu diurai. “Kalau targetnya jelas, SNI untuk UMKM harus bisa dicapai. Kalau ada persoalan, regulasi harus diurai. Jangan dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Menurutnya, rendahnya jumlah UMKM yang ber-SNI berpotensi menghambat peningkatan ekspor. Padahal, dengan standar yang jelas, produk UMKM bisa lebih mudah diterima di pasar internasional. “Kalau UMKM ini lebih didorong untuk mudah mendapatkan SNI, ekspor bisa meningkat. Industri besar sudah terbukti, tapi UMKM juga harus diberi kesempatan yang sama,” tegasnya.

Chusnunia menekankan bahwa SNI bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk melindungi produk nasional dari ketidakadilan perdagangan global. Dengan standarisasi yang kuat, UMKM dapat bersaing secara sehat dan tidak tertinggal dari produk impor. “SNI ini targetnya jelas, harus dapat. Jadi jangan dibiarkan gitu-gitu saja,” ujarnya.

Kunjungan Panja SNI ke Bandung diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen DPR RI dalam mendorong pemerataan standarisasi. Dengan regulasi yang lebih ramah dan dukungan nyata dari pemerintah, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar global melalui produk yang berstandar internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....