ASDEPSI Gelar Rapat Kerja di Bandung, Bahas Rekomendasi Strategis untuk DPRD
- 20 Mei 2026 12:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) menggelar rapat kerja di rooftop DPRD Jawa Barat, Selasa 19 Mei 2026. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari Rakernas II ASDEPSI yang sebelumnya berlangsung di DKI Jakarta. Pertemuan kali ini menegaskan komitmen asosiasi dalam memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai pilar penting tata kelola pemerintahan daerah.
Koordinator Kesekretariatan Seknas ADPSI, Iman Tohidin, menjelaskan rapat kerja membahas dua hal utama. Pertama, persiapan Rakernas II ADPSI yang akan digelar di Provinsi Bali pada Juni 2026. Kedua, penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Rekomendasi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan kelembagaan agar ASDEPSI menjadi bagian penting dalam pemerintahan daerah,” ujarnya.
Iman menekankan, ASDEPSI sebagai wadah koordinasi nasional sekretariat DPRD provinsi seluruh Indonesia memandang perlunya penguatan sistem kelembagaan DPRD. Hal ini agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan daerah, kebijakan nasional, tata kelola keuangan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menghambat efektivitas DPRD. Mulai dari perbedaan penafsiran regulasi, belum optimalnya dukungan kelembagaan, keterbatasan kewenangan pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional di daerah, hingga kompleksitas administrasi pertanggungjawaban kegiatan kedewanan. Belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah juga berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas DPRD.
“Selain itu, perkembangan program strategis nasional, dinamika fiskal daerah, transformasi digital pemerintahan, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut adanya penguatan regulasi, sistem pendukung kelembagaan, kepastian hukum, dan harmonisasi kebijakan yang lebih jelas, efektif, dan akuntabel,” tambah Iman.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, ASDEPSI periode 2026–2030 menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan para penyusun kebijakan nasional.
Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong revisi ke-2 PP Nomor 18 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD. Selain itu, ASDEPSI juga mengusulkan penguatan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, penunjukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai pendamping, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berbasis daerah pemilihan maupun lintas dapil.
Tak berhenti di situ, ASDEPSI juga merekomendasikan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokusnya adalah penguatan kewenangan DPRD dalam pengawasan program strategis nasional di daerah, sistem pertanggungjawaban keuangan DPRD yang lebih efektif dan akuntabel, serta penguatan kelembagaan sekretariat DPRD.
Dengan rekomendasi ini, ASDEPSI berharap peran DPRD di seluruh Indonesia semakin kokoh sebagai representasi rakyat daerah. Lebih dari sekadar forum koordinasi, rapat kerja di Bandung menjadi langkah nyata memperkuat fondasi kelembagaan DPRD agar mampu menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....