Pansus DPRD Jabar Sambangi Kementerian Kebudayaan RI, Ini yang Dilakukannya
- 03 Mei 2026 20:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pentingnya sinkronisasi kebijakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Mengingat besarnya kekayaan warisan budaya di setiap daerah, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) XII melakukan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan RI.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan kehadiran Pansus XII bertujuan meminta arahan Menteri Kebudayaan terkait penyelarasan antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dengan Ranperda prakarsa DPRD.
“Sinkronisasi regulasi penting agar arah kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga program pemajuan kebudayaan di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” ujar Buky dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Mei 2026.
Ia menambahkan, DPRD Jabar juga mengharapkan dukungan Kementerian Kebudayaan dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan secara merata.
“Jawa Barat memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Karena itu perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar potensi budaya dapat terus dilestarikan sekaligus dikembangkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus XII DPRD Jabar, Ahab Sihabudin, menegaskan sektor kebudayaan harus menjadi warna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Jawa Barat.
“Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat ikut mengawal keberlangsungan kebudayaan di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah,” ucapnya.
Kunjungan konsultasi tersebut dilakukan Ketua DPRD bersama pimpinan dan anggota Pansus XII, yang diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di ruang rapat Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....