Sebanyak 33 SMA/SMK di Cirebon dan Kuningan Terkendala Status Lahan
- 01 Mei 2026 03:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Sebanyak 33 SMA dan SMK di bawah naungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan masih menghadapi persoalan legalitas lahan. Sekolah-sekolah tersebut berdiri di atas tanah milik desa dengan status sewa, sehingga belum memiliki kepastian hukum.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto. Ia menegaskan perlunya langkah strategis agar masalah ini segera tuntas.
“Kami melihat masih ada 33 SMA dan SMK yang lahannya milik desa, sehingga provinsi masih harus mengeluarkan biaya sewa. Komisi V akan segera melakukan follow up dan menjalin komunikasi dengan Komisi I, karena mereka yang menginisiasi urusan aset seperti ini. Tujuannya jelas, supaya masalah sewa lahan desa ini bisa segera tuntas melalui mekanisme rislah atau tukar guling lahan dengan provinsi,” ujar George dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 April 2026.
Selain menyoroti persoalan lahan, George juga menekankan pentingnya persiapan matang untuk Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan mutlak diperlukan agar konsep program benar-benar siap sebelum diluncurkan.
“Sekolah Maung ini adalah hal baru bagi kita di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami akan terus mendiskusikan konsepnya secara mendalam bersama Kepala Dinas dan jajaran. Kami ingin memastikan catatan-catatan dalam masa persiapan ini terakomodasi dengan baik agar implementasinya berjalan lancar demi hasil maksimal,” pungkasnya.
George menekankan bahwa kepastian aset sekolah dan kesiapan program pendidikan baru merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi dampak nyata bagi siswa dan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....