Romli Soroti Alokasi PKB: Kota Kabupaten Dapat Jatah 66 Persen
- 11 Apr 2026 15:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Komisi III DPRD Jawa Barat menyoroti pentingnya pemanfaatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan perhatian khusus pada skema alokasi penerimaan. Dari total PKB, sekitar 66 persen dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota, sementara provinsi menerima 34 persen.
,Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Semakin banyak masyarakat yang bayar pajak, maka pendapatan daerah juga meningkat. Apalagi skema bagi hasilnya cukup besar untuk kabupaten/kota.” Ujarnya Saat diwawancarai Sabtu 11 April 2026.
Menurut Romli, kesadaran masyarakat membayar PKB tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah. Hal ini juga memengaruhi kemampuan kabupaten/kota membiayai pembangunan lokal.
“Di daerah pemilihan, kita ajak pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tambahnya.
Komisi III DPRD menegaskan akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar skema alokasi PKB dapat dioptimalkan. Romli menambahkan, upaya ini penting untuk memastikan seluruh potensi pajak kendaraan dimanfaatkan secara maksimal bagi pembangunan daerah.
“Tentunya DPRD Jabar senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkas Romli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....