Bayar Pajak Dipermudah, Implementasi Kebijakan Dedi Disorot DPRD

  • 11 Apr 2026 15:43 WIB
  •  Bandung

RRI. CO. ID, Bandung – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menuai perhatian publik. Penonaktifan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung pada Rabu (8/4) dinilai mencerminkan adanya persoalan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Pertama, kita tentu menyambut baik gagasan dan inovasi yang terus dilakukan oleh Gubernur, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan di Jawa Barat,” ujar Romli, Sabtu 11 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah kreatif untuk mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak. Hal ini sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

“Salah satunya melalui kebijakan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan, di mana masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama. Artinya, wajib pajak cukup datang dan melakukan pembayaran tanpa harus melibatkan pemilik awal kendaraan,” katanya.

Romli menambahkan, respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut cukup tinggi. Sehingga informasi cepat tersebar dan prosedur menjadi lebih sederhana.

“Sebelumnya masyarakat harus menggunakan surat kuasa atau proses lain yang cukup panjang. Nah, melalui kebijakan ini birokrasi dipangkas atau disederhanakan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya kendala di lapangan yang kemungkinan disebabkan faktor teknis dan komunikasi internal birokrasi. Ia juga menyoroti dorongan dari gubernur agar aparatur bergerak cepat dalam mengimplementasikan kebijakan.

“Namun, terkait adanya kendala di lapangan, kemungkinan terjadi karena persoalan teknis birokrasi. Bisa jadi informasi belum tersampaikan dengan cepat ke seluruh jajaran, atau ada proses administrasi yang memang membutuhkan waktu, Di sisi lain, gubernur juga menginginkan agar aparatur bergerak cepat (gercep) dalam menjalankan kebijakan. Jadi kemungkinan besar ini hanya persoalan komunikasi dan penyesuaian di internal birokrasi,” tambah Romli.

Secara umum, DPRD Jawa Barat menilai kebijakan tersebut berdampak positif, terutama dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. Ia menegaskan, pihak DPRD akan terus mendorong inovasi pelayanan publik, termasuk di lingkungan Samsat, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Setiap Samsat bahkan memiliki inovasi masing-masing untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Tujuannya sama, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....