Ono Surono Dorong Desa Manfaatkan SIPD Tahun 2026
- 12 Mar 2026 11:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar XII Ono Surono melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang diisi dengan pelatihan penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan ini bertujuan membantu desa menyampaikan aspirasi pembangunan agar dapat diakomodasi melalui program bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Ono menjelaskan bahwa pada 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD sepakat memprioritaskan pembangunan pada sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. “Di 2025 pemerintah provinsi fokus membangun infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi seperti jalan provinsi, sarana-prasarana pendidikan yang merupakan kewenangan provinsi, serta irigasi yang juga menjadi kewenangan provinsi. Sehingga cenderung di 2025 tidak ada bantuan keuangan baik kepada kabupaten, kota bahkan desa,” kata Ono, dikutip dari media sosial pribadinya, Jumat 12 Maret 2026.
Namun, menurutnya pada 2026 arah kebijakan pembangunan mulai bergeser. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya fokus pada kewenangan provinsi, tetapi juga mulai memberikan dukungan pembangunan kepada pemerintah kabupaten dan desa. “Di 2026 kita sudah mulai bergeser. Selain kewenangan provinsi, maka provinsi juga bisa memberikan bantuan kepada kabupaten dan desa walaupun nilainya masih belum besar,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan adanya perubahan mekanisme pembangunan, khususnya pada pembangunan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Jika sebelumnya bantuan diberikan melalui skema bantuan keuangan kepada daerah, pada 2026 beberapa ruas jalan kabupaten akan langsung dibangun oleh pemerintah provinsi.
“Kalau dulu jalan kabupaten bisa dibantu oleh provinsi melalui bantuan keuangan. Nah, di 2026 ini pemerintah provinsi yang membangun langsung jalan-jalan kabupaten. Kenapa? Karena provinsi menginginkan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik,” jelasnya.
Ono menambahkan, setidaknya terdapat beberapa ruas jalan kabupaten yang akan dibangun langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026. Salah satunya ruas jalan Suranenggala di Arjawinangun di kabupaten cirebon
“Nanti ada beberapa ruas, kalau tidak salah ada tiga ruas yang akan dibangun oleh provinsi walaupun itu jalan kabupaten. Salah satunya ruas Suranenggala Arjawinangun,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga merencanakan pemberian bantuan keuangan bagi desa. Pada 2026, sekitar 48 desa direncanakan menerima bantuan tersebut melalui perubahan APBD.
“Untuk jalan-jalan desa di 2026 ini akan ada 48 desa yang akan dibantu oleh provinsi dalam bentuk bantuan keuangan desa, yang rencananya akan didistribusikan pada perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Ono mengingatkan bahwa jumlah desa penerima bantuan masih terbatas dibandingkan jumlah desa yang ada. Karena itu, desa diharapkan aktif mengajukan usulan melalui sistem SIPD.
“Dari 412 desa hanya 48 yang akan dibantu. Makanya hari ini kita bertemu dan mengadakan pelatihan input SIPD,” katanya.
Ia menilai masih banyak desa yang mengalami kendala administrasi saat menginput usulan dalam sistem tersebut. Kesalahan teknis, seperti memilih jenis bantuan yang tidak sesuai atau tidak menindaklanjuti evaluasi perbaikan, sering membuat usulan desa tidak lolos seleksi.
“Kadang operatornya salah klik. Harusnya ke bantuan keuangan desa tapi masuknya ke hibah sehingga pasti tertolak. Atau ada rekomendasi perbaikan tapi tidak dibuka lagi oleh operator desa sehingga tidak pernah diperbaiki dan akhirnya tidak lolos,” jelasnya.
Karena itu, pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan dapat membantu desa memahami mekanisme penginputan usulan secara tepat sehingga dapat lolos proses administrasi. Hal ini penting agar usulan pembangunan desa tidak terhambat karena kesalahan teknis dalam pengajuan.
“Nah, kalau sudah lolos administrasi maka tanggung jawab saya dan teman-teman DPRD provinsi untuk mengawal,” ujar Ono Surono.
Ono menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar XII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon. DPRD akan berupaya mengawal agar bantuan keuangan desa dapat menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Di Jabar 12 ada 12 anggota DPRD. Nanti saya akan mengajak teman-teman anggota DPRD provinsi dari dapil ini untuk mengawal agar bantuan keuangan desa bisa menjadi prioritas pembangunan,” katanya.