Iwan Suryawan Ingatkan Gubernur Jangan Sampai Kas Daerah Kosong

  • 02 Mar 2026 15:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyambut positif kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang memilih untuk tidak menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2026. Menurut Iwan, langkah ini merupakan bentuk empati nyata pemerintah daerah terhadap beban ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

"Secara prinsip, kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Gubernur yang tidak menaikkan pajak. Ini adalah oase bagi rakyat Jawa Barat. Di tengah kenaikan berbagai harga kebutuhan, keputusan untuk tidak menambah beban pajak kendaraan adalah langkah yang tepat dan pro-rakyat," ujar Iwan Suryawan, kepada RRI, Senin 2 Maret 2026.

Namun, di balik dukungan tersebut, Iwan memberikan catatan kritis terkait dampak kebijakan ini terhadap struktur pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa keberpihakan pada rakyat jangan sampai membuat pemerintah terlena dalam mengelola pos pendapatan lainnya.

"Dukungan ini bukan berarti tanpa catatan. Kita harus realistis bahwa PKB adalah tulang punggung PAD kita. Jika tarif ditahan atau bahkan didiskon untuk pelat kuning, maka Gubernur harus bisa menjamin bahwa target pendapatan tahunan tidak meleset. Jangan sampai kita pro-rakyat di satu sisi, tapi pembangunan jalan dan jembatan terhenti karena kas daerah kosong," tegas politisi PKS ini.

Iwan menyoroti pentingnya intensifikasi ketimbang ekstensifikasi. Ia mendesak pemerintah untuk lebih agresif dalam mengejar tunggakan pajak, terutama dari pemilik kendaraan mewah yang selama ini sering lolos dari pantauan.

"Jangan hanya tarifnya yang tetap, tapi sistem penagihannya harus lebih 'galak'. Masih banyak kendaraan mewah di Jawa Barat yang menunggak pajak hingga miliaran rupiah. Inilah yang harus dikejar. Keadilan pajak harus ditegakkan; warga kecil dibantu dengan tarif tetap, tapi warga mampu harus dipaksa taat aturan," cetusnya.

Ia juga meminta jaminan agar kebijakan ini tidak memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah kabupaten/kota yang sangat bergantung pada sektor pajak ini.

"Pemerintah Provinsi harus memastikan bahwa kebijakan pajak tetap ini tidak berimbas pada pengurangan anggaran pembangunan di daerah-daerah tingkat dua. Sinkronisasi data dan koordinasi antarwilayah menjadi kunci agar tidak ada bupati atau wali kota yang menjerit karena bagi hasil pajaknya berkurang drastis," jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mendorong adanya lompatan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak untuk menutup celah pungutan liar dan kebocoran administrasi.

"Digitalisasi jangan hanya jadi slogan. Jika tarif pajak tidak naik, maka efisiensi birokrasi harus ditingkatkan. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan warga masuk utuh ke kas daerah tanpa terpotong oleh oknum-oknum di lapangan. Tutup celah kebocoran, maka pendapatan akan tetap terjaga meski tarif tidak naik," tegasnya.

Iwan juga memberikan masukan agar BUMD Jawa Barat mulai dipacu untuk mencari sumber pendapatan non-pajak guna menopang kebijakan fiskal gubernur.

"Gubernur harus mulai melirik deviden BUMD dan optimalisasi aset daerah. Kalau pajak kendaraan tidak kita naikkan demi rakyat, maka mesin-mesin ekonomi milik daerah lainnya harus dipaksa bekerja lebih keras untuk menutupi celah fiskal tersebut," ungkapnya.

Di akhir tanggapannya, Iwan Suryawan menegaskan bahwa DPRD akan menjadi mitra yang kritis dalam mengawal implementasi kebijakan ini agar tetap berada di jalur yang benar.

"Kami mendukung niat baik ini, namun kami akan tetap kritis memelototi laporan realisasi pendapatan setiap bulannya. Jawa Barat membutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan populis, namun tetap memiliki perhitungan teknis yang akurat agar daerah tidak bangkrut di tengah jalan," pungkas Iwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....