TPPAS Sarimukti Nyaris Penuh, Tedy Ingatkan Potensi Darurat Sampah

  • 20 Feb 2026 22:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti keterbatasan daya tampung Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir kini sudah melewati kapasitas maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menyebut kondisi tersebut mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan langsung, area pembuangan hanya mampu menampung kiriman sampah sekitar satu tahun ke depan.

“Areanya sudah nyaris penuh. Diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy, Jumat 20 Februari 2026.

Situasi ini menjadi perhatian serius karena fasilitas pengganti, TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu tiga hingga empat tahun yang berpotensi memicu darurat sampah di Jawa Barat.

Untuk mengantisipasi, Komisi IV DPRD Jawa Barat mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada Sarimukti agar melakukan langkah nyata:

  • Pemilahan dari sumber: disiplin memisahkan sampah sejak rumah tangga.
  • Pengelolaan sampah organik: dituntaskan di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti.
  • Pengurangan volume sampah: menekan jumlah kiriman ke TPPAS guna memperpanjang masa pakai zona tersisa.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Terutama sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti. Kami berkomitmen mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar transisi menuju Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” pungkas Tedy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....