DPRD Subang Apresiasi Polisi, Tetapkan Tersangka Miras Oplosan

  • 15 Feb 2026 21:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrahman menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Jajaran Polres Subang, yang telah bertindak cepat, dan tepat, dalam menetapkan dua tersangka pengedar dan penjual miras oplosan, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, setalah mengkonsumsi miras oplosan tersebut. Ia juga menyampaikan bela sungkawa terhadap seluruh keluarga korban.

"Kami atas nama seluruh Anggota DPRD Subang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan upaya setya gerak cepat dan tepat jajaran Polres Subang, yang telah mengamankan, sekaligus menetapkan dua orang tersangka, yang menyebabkan 9 orang meregang nyawa, setelah mengkonsumsi miras oplosan," tutur Victor kepada RRI di Subang, Minggu 15 Februari 2026.

Ia juga menyebut, kasus miras oplosan yang menelan banyak korban, di Subang tercatat, sudah tiga kali kejadian. Pertama terjadi di Wilayah Pantura, kemudian di Wilayah Selatan, dan yang ketiga kalinya terjadi di Wilayah Subang Kota.

"Atas kejadian tersebut, kami juga mengaku prihatin, karena kasus miras oplosan yang merenggut banyak korban meninggal dunia, sudah tiga lalin terjadi di Kabupaten Subang," ungkapnya.

Dirinya berharap, kasus serupa tidak terulang kembali. Maka dari itu dia juga mengatakan kepada semua pihak, untuk bersinergi, antara Pemerintah Daerah, dengan Aparat Penegak Hukum, untuk menertibkan toko-toko dan Kios-kios yang memperjual belikan miras ilegal dan miras oplosan.

"Saya berharap, seluruh unsur Forkopimda untuk bersinergi, dalam memberantas miras ilegal dan miras oplosan tersebut, agar kasus serupa tidak terus berulang di Kabupaten Subang ini," tegas Victor.

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat Subang, untuk menyayangi dirinya sendiri, untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan miras oplosan. Agar terhindar dari kematian, akibat mengkonsumsinya.

"Jika menyayangi diri sendiri keluarga, anak dan istri, tentunya jauhi menkonsumsi miras ilegal, apalagi miras oplosan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....