Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun Perkuat Layanan PAUD

  • 28 Feb 2026 10:00 WIB
  •  Bandung

RRI,CO,ID, Bandung - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan sejak usia dini melalui sosialisasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Ia menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

“Usia dini merupakan golden period yang sangat menentukan perkembangan anak, baik motorik, intelektual, sosial, maupun spiritual. Anak-anak perlu ruang untuk bereksplorasi, berimajinasi, dan membangun rasa percaya diri melalui bimbingan pendidik dan lingkungan belajar yang mendukung,” ujar Abdul Mu’ti, dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, peran guru PAUD dan TK sangat strategis dalam membentuk karakter anak. Guru diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan ramah anak, sekaligus mendorong peserta didik untuk aktif bertanya, bermain, belajar berbagi, bekerja sama, dan berkomunikasi dengan baik. Lingkungan bahasa, sikap pendidik, serta kualitas interaksi sosial menjadi elemen penting dalam pembentukan karakter sejak dini.

“Perhatian terhadap pendidikan anak bahkan dimulai sejak dalam kandungan, melalui pemenuhan nutrisi, stimulasi, dan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak,” kata Abdul Mu’ti.

Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, menambahkan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar serta satu tahun kelas prasekolah sebagai upaya memastikan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Pemerintah saat ini memfokuskan perhatian pada perluasan akses pendidikan, penyediaan ruang kelas dan satuan pendidikan, peningkatan mutu layanan termasuk kualitas pendidik, serta penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, menegaskan bahwa jalur nonformal dan informal memegang peranan penting dalam menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Layanan tersebut diselenggarakan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah pemerintah kabupaten/kota serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola masyarakat.

Selain penguatan akses pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemenuhan gizi anak usia dini melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menyasar peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai bagian dari strategi memperkuat kualitas generasi sejak dini.

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendidikan keluarga, termasuk peran ibu dalam memberikan stimulasi, menjaga kecukupan gizi, serta mencegah pernikahan dini yang berpotensi berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Seluruh langkah tersebut dinilai selaras dengan visi kementerian untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita