Wali Kota Bandung Ultimatum Kontraktor, Galian Kabel harus Rampung 5 Maret 2026

  • 27 Feb 2026 14:15 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Walikota Bandung Muhammad Farhan mengultimatum seluruh kontraktor proyek galian kabel dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di Kota Bandung untuk menuntaskan pekerjaannya paling lambat 5 Maret 2026. Penegasan tersebut disampaikan agar proyek tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjelang libur Lebaran.

‎Farhan menegaskan, tenggat waktu tersebut bersifat final. Ia ingin ada jeda waktu sekitar dua minggu sebelum Idulfitri untuk memastikan seluruh bekas galian telah dirapikan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

‎“Makanya tanggal 5 Maret selesai. Harus selesai 5 Maret. Supaya kita punya waktu sekitar dua minggu untuk membereskan dan tidak mengganggu liburan,” ujar Farhan, Jumat 27 Februari 2026.

‎Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar keterlambatan, melainkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar. Ia menyoroti sejumlah titik proyek yang dikerjakan secara asal-asalan, mulai dari pembongkaran trotoar hingga drainase yang tidak sesuai prosedur.

‎“Bukan hanya soal waktu, tapi kualitas pekerjaan saja jelek. Ke depan, sebagai kontraktor, mereka punya kewajiban menunjukkan kualitas pekerjaan yang baik. Saya sudah kasih sanksi tertulis. Dalam kontrak itu pasti ada tahapan-tahapan,” tegasnya.



‎Farhan mengungkapkan, terdapat beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek serupa dengan hasil yang berbeda-beda. Ia memastikan akan melakukan penelusuran satu per satu untuk menentukan standar kualitas yang harus diikuti seluruh pelaksana proyek.

‎“Ada beberapa, pekerjaannya sama, rata-rata tidak bagus, maka saya akan melacak satu-satu. Mana yang sudah bagus kita jadikan standar. Yang lain banyak yang asal-asalan, termasuk membongkar trotoar dan drainase, itu kan salah,” katanya.

‎Ia juga menyebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bertindak sebagai leading sector dalam pengawasan proyek IPT tersebut. Sementara itu, PT BII sebagai BUMD yang mendapat penugasan resmi diminta bertanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh pekerjaan selesai dan dirapikan sesuai target.

‎“Saya sudah memberikan teguran tertulis dengan sangat tegas dan memastikan kepada PT BII sebagai BUMD yang mendapatkan tugas untuk menyelesaikan dan merapikan semuanya pada tanggal 5 Maret,” ujarnya.

‎Selain soal kerapian dan kualitas, Farhan memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan. Ia menyoroti sejumlah titik galian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

‎“Menuju ke tanggal 5 Maret, titik-titik yang berisiko menyebabkan kecelakaan itu harus dijaga sedemikian rupa sehingga masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, tidak mengalami kecelakaan,” tandasnya.

Rekomendasi Berita