Seleksi Tahap Pertama PPIH 2026 Digelar Kemhaj Cimahi

  • 04 Des 2025 15:36 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi menggelar seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat Kota Cimahi Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan berlangsung di KBIHU Darul Muttaqin, Kamis (4/12/2025), dan diikuti sebanyak 73 peserta. Seleksi turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi, Nandang Rahayu, mengatakan proses seleksi tahap pertama ini dilaksanakan serentak secara nasional.

“Alhamdulillah, jumlah pendaftar dari Kota Cimahi tahun ini mencapai 73 orang. Seleksi dimulai pukul 08.00 dan saat ini memasuki tahap Computer Assisted Test (CAT),” ujar Nandang.

Nandang menjelaskan CAT dilakukan berbasis gawai Android. Peserta menerima tautan khusus untuk mengakses soal dan langsung mendapatkan hasil nilai setelah menyelesaikan tes.

“Model seleksi tahun ini berbeda karena kami sudah berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan kuota petugas kini tidak lagi berdasarkan alokasi kabupaten/kota, melainkan hasil pemeringkatan nilai di tingkat provinsi.

“Cimahi bisa saja mendapatkan lima petugas, sepuluh, atau bahkan tidak sama sekali, tergantung peringkat se-Jawa Barat,” jelas Nandang.

Pada periode sebelumnya, Kota Cimahi hanya mendapat kuota dua petugas, yakni TPIH dan TPHI. Tahun ini peluang terbuka lebih luas karena kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh perolehan nilai tertinggi di tingkat provinsi.

Menurut Nandang, peserta seleksi berasal dari berbagai instansi, seperti Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Dinas Kesehatan, perangkat daerah, serta masyarakat umum.

Namun terdapat aturan khusus bahwa peserta yang sudah mengikuti seleksi tiga tahun berturut-turut tidak diperbolehkan mendaftar kembali. Tahun 2022 menjadi batas awal keikutsertaan.

Rangkaian seleksi mencakup tes wawasan dan kesehatan, disesuaikan dengan jenis tugas yang dipilih. Terdapat tiga kategori penugasan: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Petugas Non-Kloter.

Untuk petugas non-kloter yang bertugas di Arab Saudi, kelulusan ditentukan langsung oleh pusat. Seluruh proses seleksi diawasi melalui Zoom Meeting oleh tim pusat guna memastikan keseragaman pelaksanaan di seluruh Indonesia.

Nandang berharap seluruh proses seleksi dapat berlangsung tertib dan objektif. “Semoga seluruh tahapan berjalan tanpa kendala, dan petugas yang lulus adalah mereka yang amanah, bertanggung jawab, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melayani jemaah haji, baik di kloter maupun di Arab Saudi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menegaskan bahwa Kementerian Haji kini telah berdiri sebagai lembaga mandiri setelah sebelumnya berada di bawah Kemenag. Ia berharap para peserta seleksi dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Petugas haji harus mengutamakan kepentingan jemaah. Mereka berangkat untuk melayani jemaah haji, bukan untuk kepentingan pribadi. Semoga para petugas tahun 2026 mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Baiq.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....