Ratusan Gram Sabu diamankan Polres Tasikmalaya Kota selama September

  • 01 Okt 2026 15:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 144,28 gram narkoba jenis sabu. Narkoba tersebut diamankan kepolisian selama bulan September 2026.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Andik Eko Siswanto mengatakan, sabu yang diamankan berasal dari lima laporan Polisi. Selain sabu, Kapolres juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 6 laporan polisi lainnya.

“Ya, selain lima laporan peredaran sabu, enam laporan lainnya merupakan peredaran tembakau sintetis 121 gram, obat keras terlarang tertentu sebanyak 3690 butir, dan ekstasi sebanyak 7 butir,” katanya Kamis 1 Oktober 2026.

Sehingga selama bulan September 2026, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, telah menangani 11 laporan polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, Sabu, Tembakau sintetis, Obat- obatan termasuk ekstasi.

“Iya total ada 11 LP yang berhasil kita tangani,” ujarnya.

Selain kasus Narkoba, selama September Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Ada 10 laporan polisi yang berhasil diungkap.

“Barang bukti yang kami amankan ada 14 sepeda motor,” katanya.

Kapolres berharap, dengan apa yang telah dilakukan Kepolisian di bulan September, akan terus didukung masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....