Meresahkan, Polisi Amankan Pelaku Pungli Sopir Angkutan Barang

  • 01 Okt 2026 15:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tertentu menjadi salah satu keresahan bagi masyarakat. Namun demikian Aparat Kepolsian melakukan respon cepat setiap adanya laporan dari masyarakat yang berpotensi meresahkan.

Seperti yang dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polsek Garut Kota yang mengamankan sekelompok orang yang diduga sebagai preman dan melakukan pungutan liar kepada sopir yang tengah mengirim barang di wilayah Kecamatan Garut Kota.

Personel Unit Reskrim bersama piket Polsek Garut Kota mendatangi lokasi yang dilaporkan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai orang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungutan tersebut.

" Petugas kami mengamankan lima orang yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Kelima orang tersebut diketahui berada di lokasi dan melakukan aktivitas pengaturan kendaraan atau yang biasa disebut "Pak Ogah"." Kata Kapolsek Garut Kota Kompol Zaenuri, di Garut, Kamis, 1 Oktober 2026.

Adapun lima orang yang diamankan masing-masing berinisial AJ (23), AH (48), asal Kecamatan Garut Kota; AI (26), YR (25), dan AS (30) asal Kecamatan Karangpawitan.

"Petugas kami juga memberikan arahan dan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan para sopir yang melintas di kawasan tersebut.l," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Garut Kota.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kami juga memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan pengguna jalan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....