Bawa Senjata Tajam dan Ancam Warga di Cibolerang, Seorang Pria Diamankan Polisi
- 24 Jul 2026 12:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Polrestabes Bandung mengamankan seorang pria berinisial UN yang diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warga di kawasan Jalan Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis 23 Juli 2026 malam. Dalam penindakan tersebut, polisi turut memyita dua senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin mengatakan penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Prabu 2 Polrestabes Bandung bergegas menuju ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah masyarakat telah berkerumun dan terduga pelaku berada di tempat kejadian," kata Asep, Jumat 24 Juli 2026.
Dalam peristiwa itu tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi pria tersebut berinisial UN. Berdasarkan keterangan warga sekitar, yang bersangkutan juga disebut kerap membuat keresahan dan keributan di lingkungan tempat tinggalnya.
Asep menjelaskan, sebelum diamankan, pelaku diduga sempat melontarkan ancaman kepada seorang anggota Polri yang saat itu berada di lokasi. Anggota tersebut diketahui merupakan warga setempat yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian.
"Aksi pengancaman diduga ditujukan kepada seorang anggota Polri yang kebetulan orang sekitar sana dan berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Selanjutnya, UN beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif serta dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....