Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pasirkoja Berhasil Ditangkap Polisi

  • 07 Jul 2026 12:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satreskrim Polrestabes Bandung kembali mengungkap perkembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial MN di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung. Seorang pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum itu berhasil diamankan setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pelaku berusia 17 tahun itu ditangkap pada Sabtu 4 Juli 2026 di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur. Selama pelarian, pelaku diketahui bersembunyi di rumah kerabatnya untuk menghindari pengejaran petugas.

"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pelaku yang terindikasi memang banyak terlibat beberapa kejadian-kejadian di Kota Bandung yang masih di bawah umur. Laki-laki, umurnya masih 17 tahun," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 Juli 2026.

Menurut Anton, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok geng motor yang diduga kerap melakukan aksi kekerasan di sejumlah lokasi di Kota Bandung. Polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam perkara pidana lain yang memiliki pola serupa.

"Pelaku memang ada kaitan dengan kelompok geng motor juga, karena beberapa kali juga ini pelaku pernah terlibat di beberapa TKP lainnya yang ada di wilayah Kota Bandung," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan saat kejadian, telepon seluler, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku anak.

Kasus ini bermula dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Korban MN mengalami serangan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam hingga mengalami luka berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rencana tawuran antar kelompok. Korban diketahui sempat memiliki persoalan dengan kelompok pelaku sebelum insiden terjadi. MN kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung telah lebih dahulu menangkap seorang tersangka lain berinisial MT. Dengan penangkapan pelaku yang sempat buron ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pengeroyokan maut tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....