Ketahuan saat Ganti Plat Nomor, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor

  • 12 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Aparat Kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kampung Haurpanggung, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

"Terduga pelaku berinisial H.N.A. (27) warga Desa Haurpanggung Kecamatan tarogong Kidul, diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,"kata Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, di Garut, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Anggrek, Kampung Haurpanggung. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan gang tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke sebuah warung untuk berkumpul bersama teman-temannya.

"Saat korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak berada di lokasi. Karena kunci kontak asli masih dipegang korban, diduga kendaraan tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil belasan juta rupiah,"katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seseorang diduga sempat melepas pelat nomor kendaraan milik korban di salah satu rumah warga di wilayah Haurpanggung.

"Dari informasi tersebut, petugas kami kemudian mengamankan terduga pelaku H.N.A. di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti berupa sepeda motor tersebut.

Ia menghimbau agar tetap Meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....