Korban Begal di Antapani Alami Luka Bacok, Polisi Buru Pelaku

  • 08 Jun 2026 12:30 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kepolisian masih menyelidiki kasus pembegalan yang menimpa seorang pemuda berinisial RM di Jalan Tanjung Sari, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bacok di kepala dan kehilangan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Antapani dengan dukungan Tim Resmob Polrestabes Bandung. Petugas saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan mencari jejak para pelaku.

Peristiwa tersebut bermula ketika RM bersama rekannya, AM, hendak membeli minuman di sebuah toko di kawasan Antapani. Karena toko yang dituju sudah tutup, keduanya memutuskan kembali pulang menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Jalan Tanjung Sari, dua orang tak dikenal yang berada di pinggir jalan tiba-tiba menghentikan mereka. Salah seorang pelaku kemudian mendekati korban dan langsung mengayunkan senjata tajam.

"Pelaku melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam ke arah korban RM. Rekannya kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan mengarahkan kendaraan ke pos satpam," kata Yusuf, Senin 8 Juni 2026.

Akibat serangan itu, RM mengalami luka sobek di bagian kepala dan segera dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, luka yang dialami korban tidak mengenai organ vital.

Yusuf memastikan kondisi korban saat ini sudah membaik. Korban juga telah sadar dan dapat berkomunikasi dengan baik selama menjalani perawatan.

Selain menyebabkan korban terluka, aksi kejahatan tersebut juga mengakibatkan hilangnya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D 4720 MJ. Polisi juga menerima laporan kehilangan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang dibawa korban saat kejadian.

"Hasil pemeriksaan, uang yang hilang sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.

Polisi mengupayakan proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat segera mengungkap identitas pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....