Polisi di Tasik Amankan Ribuan Botol Miras yang akan Dijual saat Nobar Persib

  • 19 Mei 2026 20:36 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengamankan seribu botol minuman keras (Miras), dari seseorang bernama Nurdin, di Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui miras ini disiapkan untuk momen Nonton bareng (Nobar) laga Persib vs Persijap Jepara pekan depan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Mustaram mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, akan aktivitas mencurigakan di kawasan pemukiman warga. Menindaklanjuti laporan warga, kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Kami bergerak cepat menyisir titik-titik rawan di Kecamatan Taraju. Hasilnya, kami mengamankan seorang pelaku, seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Deudeul, Taraju," ujar AKP Mustaram, Selasa 19 Mei 2026.

Pelaku lanjut Mustaram, menjalankan bisnis ilegalnya dengan modus operandi yang rapi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Nurdin melayani transaksi jual beli minuman beralkohol tersebut secara langsung melalui sistem cash on delivery (COD).

Guna menghindari pengendusan petugas apabila rumah tinggalnya digeledah, pelaku memisahkan tempat tinggal dengan tempat penyimpanan barang. Seluruh stok minuman keras siap edar tersebut disembunyikan di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 20 meter dari kediaman utamanya.

"Pelaku cukup cerdik, ia tidak menyimpan barang bukti di rumahnya sendiri melainkan di bangunan kosong tak jauh dari sana. Namun, berkat ketelitian personel di lapangan, tempat penyimpanan rahasia tersebut berhasil kami endus dan bongkar," kata Mustaram.

Dihubungi terpisah, Kepolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran zat adiktif dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. Langkah preventif-represif akan terus digencarkan secara konsisten demi menjaga Tasikmalaya yang religius dan aman.

"Polres Tasikmalaya memiliki komitmen penuh dan tidak ada toleransi untuk memberantas peredaran narkoba serta minuman keras. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan stabilitas kamtibmas. Efek domino dari konsumsi miras ini kerap memicu tindak kriminalitas jalanan, kecelakaan lalu lintas, hingga perkelahian massal. Hal itu yang secara konsisten kami eliminasi," kata Kapolres.

Sedangkan hingga saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum, pendataan, dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain tindakan hukum penindakan, pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan khusus serta pembinaan kepada pelaku mengenai regulasi perdagangan serta bahaya nyata minuman keras bagi kesehatan dan lingkungan sosial.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat luas agar proaktif dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau peredaran barang ilegal di lingkungan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....