Pedagang Gagalkan Aksi Curanmor di Arcamanik, Pelaku Diamankan Warga

  • 07 Mei 2026 12:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, berhasil digagalkan pemilik kendaraan bersama warga sekitar. Persitiwa tersebut terjadi pada Rabu 6 Mei 2026 malam.

Pelakunya ialah seorang pria berinisial M diduga hendak membawa kabur sepeda motor Honda Supra X tahun 2007 berpelat nomor D-3187-FL milik seorang pedagang. Kanit Reskrim Polsek Arcamanik, Iptu Ridwan, mengatakan pelaku berusaha merusak bagian kunci kontak menggunakan sejumlah alat, seperti kunci letter T, obeng, dan palu.

Namun saat pelaku mencoba menyalakan kendaraan, aksinya dipergoki langsung oleh pemilik motor. Korban kemudian berupaya mempertahankan kendaraannya hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku.

“Pemilik kendaraan sempat tarik-tarikan dengan pelaku. Saat pelaku hendak melarikan diri, korban menarik kendaraan hingga pelaku terjatuh,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2026.

Korban yang berteriak meminta pertolongan membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Warga kemudian membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Lokasinya di tempat umum, jadi warga cepat datang dan ikut membantu menangkap pelaku,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Arcamanik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Arcamanik masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. “Kasusnya masih dalam proses penyidikan,” kata Ridwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....