Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Cinambo Bandung
- 20 Apr 2026 13:55 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial M yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat melarikan diri usai kejadian pada Jumat 17 April 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu 19 April 2026.
“Betul, pelaku sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.
| Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polisi |
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban M ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan di kawasan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo yang diduga akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah Jatibarang untuk menghindari kejaran petugas. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polrestabes Bandung, serta Unit Reskrim Polsek Cinambo kemudian melakukan pengejaran berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Rawa Urip, Kabupaten Cirebon. Pelaku diketahui berinisial IS (43), warga Ujungberung, Kota Bandung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk untuk mengetahui motif dari perbuatannya.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Anton.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....