Pencurian Berujung Pembunuhan di Gedebage, Pelaku Beraksi Jadi Aparat Gadungan

  • 05 Mar 2026 19:52 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung — Dua pria berinisial AD (32) dan MS (21) berpura-pura menjadi aparat gadungan guna melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Gedebage, Kota Bandung pada 22 Februari 2026 lalu. Tragisnya, dalam aksi keji mereka, seorang pria menjadi korban hingga tewas.

Kedua pelaku itu berhasil ditangkap Polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota. Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adi wijaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan selama sekitar satu pekan oleh tim Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Kurang lebih satu minggu, anggota reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” kata Adiwijaya saat rilis kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis 5 Maret 2026.

Korban saat itu diketahui sedang memancing seorang diri. Kedua pelaku mendatangi korban sambil berpura-pura sebagai aparat dengan mengenakan pakaian biasa, kemudian mereka memeriksa adminstrasi dari kendaraan milik korban.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku berupaya membawa sepeda motor korban. Namun korban melakukan perlawanan sehingga pelaku menikam korban menggunakan pisau yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Karena mendapat perlawanan dari korban, pelaku kemudian menusukkan pisau ke dada korban sebanyak tiga kali,” ujar Adi menjelaskan.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku yang diketahui merupakan saudara kandung itu melarikan diri ke wilayah Garut dan Tasikmalaya. Sepeda motor milik korban kemudian dijual oleh pelaku di Garut.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau yang digunakan saat kejadian, sepatu milik pelaku, serta sepeda motor milik korban. Adi juga menyebutkan, pelaku tidak menggunakan atribut resmi kepolisian saat menjalankan aksinya dan meyakinkan korban bahwa mereka anggota Polri.

“Pelaku menggunakan pakaian biasa dan hanya menyampaikan kepada korban bahwa mereka anggota Polri,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kedua pelaku diduga karena faktor ekonomi, mereka diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi juga menduga pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

“Motifnya ekonomi. Kedua pelaku sama-sama buruh harian lepas dan melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

Saat ini keduanya ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara.

Rekomendasi Berita