Judi Adu Muncang, Delapan Orang Diamankan Polisi
- 23 Feb 2026 14:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Sebanyak delapan orang diamankan petugas kepolisian, saat melakukan judi adu muncang di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut pada Minggu 22 Febuari 2026 malam. Kapolsek Wanaraja Garut AKP. Abusono mengatakan, operasi penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas adu muncang di bulan Ramadan.
"Selain keresahan maayarakat juga oeprasi penggerebagan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sehingga kami bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,"katanya, di Garut, Senin, 23 Febuari 2026.
Ia mengatakan, saat tiba di lokasi, petugasnya mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di sebuah saung yang berada di pinggir kolam pemancingan. Di tengah kerumunan tersebut ditemukan alat yang digunakan untuk adu muncang (pidekan), sejumlah muncang, serta uang tunai yang diduga sebagai taruhan.
"Saat di TKP kami menjumpai sejumlah warga yang tengah berkumpul disebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi kolam pemancingan. Kami juga menemukan alat yang digunakan untuk judi asu muncang tsrsebut tepat berada ditebgah kerumunan sekelompok orang tersebut, tidak hanya itu , juga ada barang bukti sejumlah uang yang diduga untuk taruhan,"tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah pidekan, 28 butir muncang, uang tunai sebesar Rp190.000, satu tas selempang warna hitam, dua KTP, serta tiga unit sepeda motor. Selain itu, delapan orang warga yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Wanaraja.
"Semua barang bukti berupa satu buah pidekan, 28 butir muncang, uang tunai sebesar Rp190.000, satu tas selempang warna hitam, dua KTP, serta tiga unit sepeda motor kami amankan.Dan kami juga tentunya turut mengamankan ke delapan orang yang sedang melakukan aktivitas judi adu muncang tersebut,"katanya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan petugas masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,"ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....