Terdesak Keperluan Biaya Berobat, Pria di Sekejati Nekat Mencuri dan Rusak Warung
- 20 Feb 2026 14:55 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Seorang pria berinisial AS (43) diamankan Polsek Buahbatu setelah diduga melakukan perusakan dan pencurian di sebuah warung di Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat 20 Februari 2026. Pria tersebut juga diduga terdesak kebutuhan dana untuk mengobati TBC yang dideritanya.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat AS mendatangi warung milik NN (49) dan melakukan aksi pengrusakan hingga membuat barang dagangan berantakan.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang dilaporkan hilang, termasuk beberapa unit telepon genggam milik korban.“Barang yang dirusak dan diambil antara lain satu tas, satu unit meja kaca, piring, gelas, serta beberapa unit handphone milik korban,” ujar Rezky.
Menurutnya, terduga pelaku sempat berdalih memiliki gangguan jiwa. Namun, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, AS diketahui memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TBC) dan diduga membutuhkan biaya untuk berobat.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit TBC dan diduga membutuhkan dana untuk berobat,” katanya. Aksi tersebut memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
Sekitar pukul 15.50 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di atas atap rumah warga. Setelah diamankan, pelaku mendapat pertolongan pertama dari petugas PMI sebelum dirujuk ke RS Polri Sartika Asih untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Setelah diamankan, terduga pelaku mendapatkan pertolongan pertama dari petugas PMI dan selanjutnya dirujuk ke RS Polri Sartika Asih untuk penanganan medis lebih lanjut," kata Resky.
Saat ini, AS telah dibawa ke Mapolsek Buahbatu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.Terakhir, Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....