Mahasiswa Tewas Dikeroyok, Polisi Ungkap Motif dan Kronologinya
- 17 Feb 2026 17:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Polrestabes Bandung mengungkap kronologi dan motif kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa, Muhammad Nabhan Aula (21), di wilayah di Jalan Terusan Pasir Koja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis 29 Januari 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan kejadian bermula dari adanya persoalan antara korban dengan salah seorang anggota kelompok pelaku. Permasalahan tersebut kemudian berkembang menjadi ajakan tawuran antar kelompok.
“Motifnya ajakan tawuran. Sebelumnya memang sudah ada permasalahan, lalu ada ajakan untuk bertemu dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa 17 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang terduga pelaku mengajak rekannya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Kelompok pelaku kemudian berkumpul di kawasan Pasir Koja dengan jumlah sekitar 15 orang.
Mereka diduga membawa balok kayu dan senjata tajam. Kelompok tersebut selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah disepakati di perempatan Pasir Koja–Jamika.
Di lokasi yang sama, kelompok korban yang berjumlah sekitar 12 orang juga telah berkumpul. Bentrok antar kedua kelompok pun terjadi, dalam peristiwa itu, korban diduga dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam hingga tersungkur bersimbah darah.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung yang diduga menembus paru-paru. Keluarga korban segera membawanga ke Rumah Sakit Immanuel Bandung, namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.
Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga korban, serta melakukan visum. Dari hasil penyelidikan, aparat mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MT yang masih di bawah umur dan berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
“Pemeriksaan sudah kami laksanakan dengan mekanisme cepat dan berkasnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Budi.
Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu yang digunakan saat aksi pengeroyokan. Sementara senjata tajam yang diduga dipakai pelaku masih dalam pencarian.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku utama dan beberapa orang lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum dipastikan berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan sistem peradilan anak bagi tersangka yang masih di bawah umur.
“Saat ini terduga pelaku utama beserta beberapa orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” kata Budi.
Polrestabes Bandung menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....